![]() |
Caption : Ketua PGK OKI , Rivaldy Setiawan. |
OKI, transkapuas.com - Praktik ketenagakerjaan yang diduga melanggar hukum mencuat di PT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk (WOM Finance) Cabang Kayuagung. Para pekerja disebut rutin menjalani jam kerja berlebih tanpa bayaran lembur, sebuah pola yang oleh DPD Pergerakan Generasi Kampus (PGK) OKI dinilai sistemik dan berpotensi terjadi di cabang lain di seluruh Indonesia.
Ketua DPD PGK OKI, Rivaldy Setiawan, SH, menilai praktik lembur tanpa bayaran bukan hanya masalah lokal. Ia menyoroti kesamaan pola di beberapa cabang yang patut diusut lebih lanjut.
"Yang terjadi di WOM Finance Kayuagung sangat mungkin juga terjadi di cabang-cabang lain. Pola dan alasan yang digunakan perusahaan nyaris seragam. Ini bukan hanya masalah satu tempat, tapi bisa jadi bagian dari budaya kerja internal yang melanggar hukum,” kata Rivaldy, Sabtu (12/7/2025).
Menurutnya, para pekerja di Kayuagung kerap bekerja melebihi batas jam kerja normal tanpa menerima kompensasi lembur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Dalih ‘pekerjaan belum selesai’ tidak bisa digunakan untuk menghapus kewajiban membayar lembur. Tanpa bayaran, itu sama saja perampasan waktu dan hak pekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rivaldy menyoroti tekanan ekonomi yang membuat para pekerja memilih diam, meski berada dalam sistem yang dinilai menekan dan tidak manusiawi.
"Ini bukan kesalahan individu. Ini sistem yang menekan dari atas ke bawah. Karyawan tidak bisa bicara, dan sistem kerja seperti ini terus dipertahankan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk respons, PGK OKI mendesak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk segera melakukan penyelidikan dan memperluas pengawasan ke seluruh cabang WOM Finance lainnya.
"Mungkin selama ini Disnaker belum tahu, tapi sekarang kami sampaikan terbuka. Jika tidak ada tindakan, maka yang terjadi adalah pembiaran. Dan pembiaran itu sama bahayanya dengan pelanggaran itu sendiri,” katanya.
PGK OKI juga membuka posko pengaduan bagi para pekerja yang merasa haknya dilanggar. Organisasi ini menyatakan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
"Kami akan mengawal ini. Dunia kerja harus manusiawi. Lembur tanpa bayaran adalah bentuk eksploitasi, bukan budaya kerja. Ini harus diakhiri,” pungkas Rivaldy.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen WOM Finance Kayuagung maupun kantor pusat belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, Disnaker OKI juga belum merilis pernyataan terkait isu tersebut.
( Mas Tris)