Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

Pemkab Sintang Bagikan 735 Bendera Merah Putih untuk HUT RI Ke-80

Kamis, 31 Juli 2025 | 13.24.00 WIB Last Updated 2025-07-31T06:24:32Z
Caption: Pemkab Sintang bagikan Bendera Merah Putih kepada masyarakat untuk dikibarkan


Sintang, transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten Sintang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, telah membagikan 735 bendera merah putih kepada masyarakat setempat. Pembagian ini bertujuan untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 pada tahun 2025.


Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan di depan Gedung Pancasila pada Kamis, 31 Juli 2025, oleh Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, kepada perwakilan masyarakat. Pembagian bendera akan berlangsung di dua lokasi: Tugu Beji dan Tugu Bambu.


Bupati Gregorius juga telah mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sintang untuk mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus 2025. Ajakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 400.14.1.1/4227/Tapem yang diterbitkan pada 28 Juli 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang, pemerintahan desa, lembaga pendidikan, lembaga swasta, dan kepala sekolah.


Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa pengibaran bendera akan dilakukan secara serentak mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025. Bendera diharapkan dapat dikibarkan di depan rumah pribadi, tempat usaha, serta kantor pemerintah dan swasta.


Bupati Sintang juga mengimbau setiap kantor pemerintah, swasta, perguruan tinggi, dan sekolah agar melakukan kegiatan kebersihan lingkungan, menghias taman, serta melakukan pengecatan pada kantor, pagar, dan pintu gerbang. Selain itu, mereka diharapkan memasang lampu hias, umbul-umbul, poster, spanduk, dan dekorasi lainnya dengan tema dan logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.


Publish: (RN)

×
Berita Terbaru Update