Notification

×

BPKAD OKI

BPKAD OKI

HUT RI 4

HUT RI 4

HUT RI 3

HUT RI 3

HUT RI 2

HUT RI 2

HUT RI 1

HUT RI 1

Transkapuas

Transkapuas

Kades Merapi Harap Dinas Terkait Beri Pelatihan Kepada Pengurus KPM

Selasa, 29 Juli 2025 | 11.08.00 WIB Last Updated 2025-07-29T07:04:49Z


Sekadau, transkapuas.com - Pemerrintah Desa Merapi kecamatan Sekadau Hilir, kabupaten Sekadau menerima Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Merah Putih (KMP) secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto beberapa waktu lalu bertempat di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir. 


Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mewujudkan pembangunan ekonomi pedesaan dengan gerakan koperasi Desa.


"Untuk mendukung program Nawa cita Presiden Prabowo Subianto .pihaknya menyerahkan secara simbolis Badan Hukum dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih," kata Gustar. 


"Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum dilaksanakan secara bersama kepada 20 desa melalui kepala Desa masing masing di wilayah kecamatan Sekadau Hilir", lanjut Camat. 


Dengan Koperasi Merah Putih semangat gotong royong di desa bisa menjadi sarana melahirkan ekonomi produktif, melahirkan berbagai gagasan dan inovasi guna memajukan perekonomian di desa. 



Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Merapi, Saleh Sy.menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sekadau telah membantu proses pembuatan akta notaris.


"Kepada Camat sekadau hilir atas nama masyarakat desa Merapi kami sampaikan terima kasih Akta Notaris dan badan hukum selesai tepat waktu " ujarnya.


Ia berharap dengan Koperasi Merah Putih, perekonomian masyarakat desa Merapi ,mendongkrak Roda Perekonomian, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat Merapi. 



"Kami harap pihak terkait untuk dapat melakukan pelatihan dan pembinaan kepada Pengurus koperasi desa merah putih yang telah di Bentuk , selajutnya Akta Notaris ini akan segera menyampaikan hal ini kepada pengurus.", tutur kades Merapi Dua periode tersebut. 


(Tim) 

×
Berita Terbaru Update