![]() |
Foto: bupati Sekadau, Aron, SH saat menghadiri kegiatan Advokasi Kebijakan sdan pendampingan Pemenuhan Gak Anak |
Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada lembaga Pemerintahan, Non Pemerintahan, Media dan Dunia Usaha, yang merupakan langkah strategis untuk memastikan hak anak di Kabupaten/Kota Tahun 2025, di Aula PKK Sekadau, Selasa, 15 Juli 2025.
Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Sekadau, Martinus Ridi, dalam laporan panitia pelaksana menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata dukungan Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak-hak anak melalui advokasi dan pendampingan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta yang merupakan perwakilan dari sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir, yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak adalah wadah partisipasi bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun yang dibentuk secara berjenjang oleh Pemerintah.
"Tujuan kegiatan ini adalah memberikan bekal dan pengetahuan kepada anak-anak, khususnya dalam mengekspresikan pendapat sesuai usia dan perkembangan mereka. Pendapat anak adalah bagian penting yang harus dipertimbangkan dalam pembangunan bangsa," ungkap Martinus.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron memberikan apresiasi terhadap keberadaan Forum Anak yang dinilainya aktif dan berkontribusi dalam berbagai kegiatan.
"Forum Anak ini merupakan salah satu bagian dari demokrasi yang dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. Saya berharap anak-anak yang tergabung di dalamnya semakin memahami tentang organisasi dan berani menyampaikan gagasan secara konstruktif,” ujar Bupati Aron.
Lebih jauh, ia menyampaikan harapan agar ketua Forum Anak yang baru nantinya dapat aktif dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai program yang melibatkan partisipasi anak.
"Kita bersyukur, Forum Anak di Sekadau sudah aktif. Semoga ke depan makin solid dan menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang ramah anak," pungkasnya.