![]() |
Foto: Camat Sekadau Hilir menyerahkan Akta notaris Koperasi Merah Putih |
Sekadau, transkapuas.com - Pemerintah Desa Peniti menerima Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi Merah Putih (KMP) yang diserahkan langsung oleh Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, Kamis 16 Juli 2025 di Aula Kantor Camat Sekadau Hilir.
Pemerintah Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat,terus berupaya mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis koperasi desa(KOPDES) , Untuk melengkapi legalitas pihaknya menyerahkan secara simbolis Badan Hukum dan Akta Notaris Koperasi Merah Putih
Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum dilaksanakan secara bersama kepada 20 desa di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir tersebut dan diterima langsung masing-masing kepala desa atau yang mewakili.
Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto menyampaikan dengan KMP semangat gotong-royong di desa bisa menjadi sarana melahirkan ekonomi produktif.
"Dengan Koperasi Merah Putih semangat gotong royong di desa bisa menjadi sarana melahirkan ekonomi produktif, melahirkan berbagai gagasan dan inovasi guna memajukan perekonomian di desa", ucap Camat.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Peniti, di wakili oleh Kasi pembangunan Abang Muslim menyampaikan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sekadau telah membantu proses pembuatan akta notaris.
"Kepada Camat Sekadau Hilir atas nama masyarakat dan pemeritahan Desa Peniti kami sampaikan terima kasih badan hukum pembentukan koperasi desa selesai tepat waktu" ujarnya.
Ia berharap Semoga dengan Koperasi Merah Putih, bisa mendongkrak Roda perekonomian masyarakat desa Peniti.
Lebih lanjut ia menyebut pihak desa akan segera menyampaikan dan menyerahkan Akta Notaris ini kepada pengurus.koperasi merah putih yang sudah di pilih beberapa waktu lalu "tutupnya. (Tim/bbg/sy).