![]() |
Caption: Mewujudkan sinergi antara koperasi dan UMKM di Akcaya |
Sintang (Kalbar), transkapuas.com - Kelurahan Akcaya, Kecamatan Sintang, secara resmi membentuk Koperasi Kelurahan Merah Putih Akcaya pada Senin, 2 Juni 2025, melalui Musyawarah Kelurahan Khusus yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kelurahan Akcaya.
Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Tugas Camat Sintang, Erwan Chandra Happy, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Disperindagkop dan UMKM Sintang, Nashirul Haq, serta Pelaksana Tugas Lurah Akcaya, Vercelly Vianney. Juga hadir pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih Akcaya, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Ketua RT se-Kelurahan Akcaya.
Dalam sambutannya, Camat Sintang, Erwan Chandra Happy, menekankan komitmen pemerintah pusat untuk memajukan Indonesia dari tingkat desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah. Ia berharap koperasi ini dapat bersinergi dengan UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang telah ada, sehingga keduanya dapat tumbuh dan berkembang bersama. "Di Kelurahan Akcaya, sudah ada dua koperasi, yaitu Bina Usaha dan Jemelak Lestari," ujarnya.
Erwan juga mendorong Koperasi Merah Putih Akcaya untuk berperan sebagai distributor gas dan sembako, serta mengembangkan usaha lainnya. "Koperasi ini harus memberikan keuntungan kepada anggotanya dan menghasilkan manfaat nyata. Saya berharap KMP Akcaya bisa menjadi yang terbaik di Kecamatan Sintang," tambahnya.
Sementara itu, Nashirul Haq menjelaskan bahwa Kabupaten Sintang, yang memiliki 391 desa dan 16 kelurahan, telah berhasil membentuk Koperasi Merah Putih secara keseluruhan hingga batas waktu 31 Mei 2025. "Selanjutnya, setiap koperasi akan mengurus akta notaris, menentukan jumlah simpanan pokok dan wajib, serta mencari minimal 500 anggota dari warga setempat," jelasnya.
Yosepha Hasnah, salah satu anggota pengawas Koperasi Merah Putih Akcaya, menyampaikan tantangan besar yang dihadapi pengurus dalam mengembangkan koperasi ini. "Mencari 500 anggota bukanlah hal yang mudah, sehingga diperlukan kerja keras dari pengurus. Saya berharap mereka tetap semangat dalam menjalankan tugas ini," ungkapnya.
Pelaksana Tugas Lurah Akcaya, Vercelly Vianney, juga menyatakan antusiasmenya terhadap program pemerintah pusat ini. "Sejak 30 Mei 2025, kami sudah mengisi data pembentukan koperasi melalui aplikasi yang disediakan, dan pada 31 Mei 2025, kami langsung menyusun pengurus dan pengawas. Kini, pada 2 Juni 2025, kami melaksanakan Musyawarah Kelurahan Khusus," jelasnya.
"Pada Rabu, 4 Juni 2025, kami akan menandatangani berkas di notaris, dan selanjutnya akan melaksanakan rapat-rapat untuk merumuskan program kerja ke depan. Kami ingin menarik minat warga Kelurahan Akcaya untuk bergabung dengan koperasi ini, dengan simpanan pokok sebesar 300 ribu dan simpanan wajib hanya 10 ribu rupiah," tambah Vercelly.
Ia juga meminta dukungan dari sembilan Ketua RT di Kelurahan Akcaya untuk mencari 500 anggota yang dibutuhkan.
Publish: K. Robenson