![]() |
Caption: musyawarah desa Bukit Batu kecamatan Air Sugihan. |
OKI, transkapuas.com – Kepala Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rumidah, membantah keras tudingan adanya pemotongan sepihak terhadap dana plasma sebesar 15 persen. Ia menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan merupakan upaya menyesatkan opini publik.
“Tidak benar jika disebut pemotongan dilakukan secara sepihak. Semua keputusan diambil melalui mekanisme musyawarah yang telah dilakukan berkali-kali bersama pihak terkait. Kami bahkan telah mengeluarkan Perdes sebagai payung hukum resmi,” kata Rumidah saat dikonfirmasi, Ahad (15/6/2025).
Rumidah menegaskan bahwa hasil musyawarah tersebut melibatkan unsur pemerintah desa, pengurus koperasi, serta perwakilan kelompok tani. Dalam pertemuan itu, seluruh pihak sepakat bahwa kontribusi terhadap pembangunan desa merupakan bagian dari kesepakatan bersama.
Ia juga mengungkap bahwa dari total 200 hektare lahan plasma yang selama ini dikelola koperasi, sebanyak 164 hektare merupakan tanah kas desa. Artinya, lahan tersebut secara hukum sah menjadi aset desa yang dikelola demi kepentingan kolektif, bukan individu.
“Fakta ini penting diketahui publik. Jangan sampai seolah-olah seluruh lahan adalah hasil kerja pribadi warga. Mayoritas justru merupakan tanah desa yang secara hukum sah dikelola untuk mendukung pembangunan desa,” tegasnya.
Rumidah menyayangkan pemberitaan yang dianggap menggiring opini dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, polemik yang tidak perlu ini justru menghambat jalannya program pembangunan desa yang telah dirancang dan disepakati bersama.
“Kegaduhan ini malah menghambat pembangunan yang sudah kami rencanakan jauh-jauh hari. Kami ingin membangun desa, bukan menciptakan konflik,” ujarnya.
Ia mengimbau warga yang merasa dirugikan untuk tidak menyebar informasi sepihak di ruang publik tanpa dasar yang jelas. “Silakan datang langsung ke kantor desa. Kami terbuka. Kalau memang ada yang tidak puas, mari kita bicarakan secara terbuka dan bermartabat,” kata Rumidah.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme media dalam menyajikan berita. Rumidah berharap media memberikan ruang hak jawab secara proporsional dan tidak menelan mentah-mentah informasi dari narasumber yang tidak kompeten.
"Jangan sampai informasi yang beredar justru berasal dari narasumber yang tidak berkompeten. Sebagaimana kami mendahulukan keterbukaan informasi publik, semestinya media pun mampu berlaku profesional," pungkasnya.
( Mas Tris)