![]() |
Caption : Warga desa Tanjung batu kecamatan Tulung selapan datangi bupati OKI untuk pecat kadesnya |
OKI, transkapuas.com — Puluhan warga Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ( Sum Sel), menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman Kantor Bupati OKI, Kamis (22/5/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Tanjung Batu.
Aksi yang dimotori oleh Aliansi Masyarakat untuk Keadilan Sumatera Selatan (AMUK Sumsel) ini turut didukung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Batu. Massa menuntut pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan penyimpangan tersebut.
Lima Dugaan Pelanggaran
Dalam orasinya, Angga, S.H., M.H., selaku juru bicara aksi, mengungkapkan sedikitnya lima dugaan pelanggaran yang dilakukan Kades Tanjung Batu. Di antaranya: penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2022–2023, pemalsuan tanda tangan anggota BPD, proyek fiktif dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, serta dugaan intimidasi terhadap BPD dalam pengelolaan administrasi desa.
“Warga menuntut pencopotan Kades dan meminta Inspektorat OKI bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan. Kami juga mendorong Kapolres OKI segera menindaklanjuti laporan ini,” tegas Angga di hadapan peserta aksi.
Massa memberi ultimatum 14 hari kepada pemerintah untuk memberikan respons. Jika tuntutan tak ditindaklanjuti, mereka berencana menggelar aksi lanjutan di tingkat provinsi.
Bupati OKI Janji Tindaklanjuti
Unjuk rasa berlangsung tertib, meski sempat diwarnai aksi pembakaran ban. Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, turun langsung menemui massa dan menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami tidak akan menunggu lama. Pemeriksaan akan segera dilakukan, dan jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan,” ujar Bupati yang disambut tepuk tangan warga.
Pendampingan Hukum Dinilai Tak Efektif
Menanggapi kasus ini, pengamat kebijakan publik Salim Kosim menilai keberadaan jaksa pendamping desa belum efektif dalam mencegah penyimpangan anggaran di tingkat desa.
“Faktanya, pendampingan dari Kejaksaan belum memberikan dampak signifikan. Justru kasus serupa terus berulang. Sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas program jaksa pendamping desa,” ujarnya.
Kasus ini menjadi refleksi atas lemahnya sistem pengawasan dana desa dan semakin menguatkan tuntutan publik atas pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa.
(Mas Tris)