Notification

×

OKI 1

OKI 1

DPRD OKI

DPRD OKI

Him

Him

IWO

IWO

Begal Bersenjata di OKI, Polisi Tangkap Satu Pelaku dalam Waktu 24 Jam

Jumat, 07 Maret 2025 | 17.59.00 WIB Last Updated 2025-03-07T10:59:08Z
Caption : pelaku begal berinisial FR. Yang berhasil diamankan polres OKI.


OKI, transkapuas.com – Seorang pengendara motor di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ( Sum sel),menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan perkebunan sawit Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Kamis (6/3/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku bersenjata tajam melukai korban sebelum membawa kabur sepeda motor dan barang berharganya. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap salah satu pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.


Kasat Reskrim Polres OKI, Iptu Rio Trisno, menjelaskan bahwa korban, S (23), tengah mengendarai motor ketika dihentikan oleh pelaku yang menodongkan pisau. Karena ancaman tersebut, korban terjatuh dari motor. Tidak hanya itu, pelaku juga mengayunkan pisau hingga melukai pergelangan kaki kanan korban.


"Setelah melukai korban, pelaku merampas dua unit telepon genggam milik teman korban serta membawa kabur motor Honda Beat warna hitam milik korban," ungkap Iptu Rio Trisno kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).


Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Tim Opsnal Unit Pidum Polres OKI, yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Haryanto, SH, mendapatkan informasi keberadaan dua pelaku. Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.20 WIB, tim mendapati kedua pelaku tengah berkendara di jalan. Polisi langsung melakukan pengejaran.


"Satu pelaku berinisial FR (40) berhasil kami tangkap saat mengendarai motor hasil curian, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan motor Honda Beat warna hijau-putih," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, SIK.


Kapolres OKI menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat serta respons cepat anggota kepolisian di lapangan.


"Alhamdulillah, kasus ini bisa diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam berkat kerja sama tim dan dukungan masyarakat," ujarnya.


Saat ini, pelaku FR telah diamankan di Polres OKI untuk proses hukum lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melapor jika mengetahui informasi terkait pelaku yang masih buron.( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update