Caption : Kejari OKI ,Hendri Hanafi SH MH |
OKI, transkapuas.com -Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2023 telah menyoroti sejumlah temuan yang memperlihatkan potensi kerugian negara. Kejaksaan Negeri OKI, di bawah kepemimpinan Kajari Hendri Hanafi SH MH, bersiap untuk mengawal dan memberikan perhatian khusus terhadap temuan tersebut.
Menurut Kajari Hendri Hanafi, pihaknya akan mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti temuan BPK, terutama jika tidak ada upaya penyelesaian dalam waktu yang ditentukan. Dalam hal ini, 18 anggota DPRD OKI telah disebutkan dalam temuan terkait kelebihan bayar akomodasi perjalanan dinas, yang mencapai total Rp5.773.520.422.-ujar Hendri Hanafi
Syafaruddin selaku kepala Inspektorat OKI telah mengirimkan surat kepada anggota DPRD yang terlibat, menegaskan perlunya keterbukaan dan kepatuhan terhadap prosedur pertanggungjawaban. Selain itu, kelebihan bayar juga terjadi pada paket pekerjaan barang dan jasa, menunjukkan potensi penyalahgunaan anggaran yang lebih besar dari yang terungkap dalam audit BPK.tutur Syafaruddin.
Direktur Bende Seguguk Corruption Watch (BSCW) OKI, A Syamsir, menyoroti kemungkinan nilai kelebihan bayar yang sebenarnya lebih tinggi dari yang terungkap, mengingat adanya ketidaksesuaian antara bukti pertanggungjawaban dan fakta lapangan yang mencolok. Dalam konteks ini, penting bagi aparat penegak hukum untuk tidak hanya menelusuri kerugian negara yang mungkin terjadi, tetapi juga motif di balik tindakan yang merugikan tersebut.ujar Syamsir.
Masih menurut anggota CSR OKI ini ,dengan demikian, penegakan hukum yang komprehensif perlu dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan, serta mengungkap potensi modus operandi yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Langkah-langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang diharapkan dapat memberikan efek pencegahan dan penegakan integritas dalam pengelolaan keuangan negara.tandasnya( mas Tris)