SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Rapat Paripurna ke III masa persidangan ke XII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau untuk mendengarkan Pemandangan Umum (PU) Delapan Fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiasi pemerintah daerah, Senin (11/09/2023) di ruang rapat kantor DPRD Sekadau.
Paripurna di pimpinan langsung oleh ketua DPRD Radius Efendy didampingi oleh wakil ketua DPRD Zainal.
Dalam kata pembukaan Paripurna ketua DPRD menyampaikan bahwa PU fraksi tersebut dilakukan untuk menangapi nota terhadap tiga Raperda yang di sampaikan oleh pemerintah daerah yakni Raperda Tentang pajak dan Restribusi daerah, kemudian Raperda tentang Persetujuan bangunan dan Raperda Tentang Susunan Perangkat Daerah.
Dalam PU tersebut Partai Demokrat mendapat giliran pertama untuk menyampaikan Pemandangan Umumnya, yang dibaca oleh Jefray Raja Tugam, dalam PU-nya fraksi ini menyarankan agar penempatan pegawai tepat sesuai dengan keahlian masing-masing, sedangkan untuk Raperda Persetujuan bangunan tentu fungsinya agar bangunan kokoh demi keselamatan penghuninya.
Sementara itu fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam PU-nya yang dibacakan oleh Harianto menyarankan mengenai Raperda Pajak Daerah fraksi ini menyarankan agar pemenang betul-betul memperhatikan pajak karyawan perpajakannya salah satu wujud penyelenggaraan negara. Mengenai Raperda Persetujuan bangunan fraksi ini menyarankan agar dengan munculnya Raperda ini kiranya bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Fraksi kami menyarankan agar pemerintah lebih teliti terhadap perolehan pajak,sehingga dari perolehan pajak untuk kesejahteraan masyarakat,"katanya.
Sementara itu Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam PU-nya mengatakan, bahwa kebijakan pajak merupakan bagian dari kebijakan publik, konsekuensi bagaimana pemerintah daerah mengindentifikasi, apa saja hal yang menjadikan kendala penarikan restribusi pajak Daerah.
"Mengenai Raperda Persetujuan bangunan kiranya bisa dapat mendongrak PAD dari persetujuan perizinannya,"ucapnya.
Sementara itu giliran fraksi golongan karya yang sampaikan oleh Matius Chandra Dawi, setelah disetujuinya Raperda Pajak Daerah menjadi Perda kiranya mampu meningkatkan pajak Daerah serta implementasinya. Sebab masyarakat menginginkan agar pajak yang sudah di tarik oleh pemerintah daerah kiranya bisa kembali kepada masyarakat melalui pembangunan.
"Fraksi kami berharap dengan hadirnya Perda Persetujuan Bangunan kiranya mendorong peningkatan pajak Daerah,"katanya.
Sedangkan untuk Raperda tentang perangkat daerah, kiranya penempatan perangkat Daerah bisa lebih ramping dan efesien.
Sementara itu fraksi partai Nasdem yang dibacanya oleh Oci Hendrata dalam PU-nya mengatakan, bahwa daerah harus mampu mencari serta mengelola keuangan, dengan cara meningkatkan pajak Daerah,maupun meningkatkan pembangunan.
Sedangkan apabila disahkannya Raperda tentang persetujuan Bangunan untuk dijadikan Perda nantinya kiranya bisa menjadi pedoman penertiban serta penataan bangunan gedung.
"Dengan memberikan ijin bangunan dapat meningkatkan restribusi Daerah,"katanya .
Sementara itu fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ari Kurniawan Wiro bahwa pajak Daerah merupakan sumber pendapatan daerah dengan tujuan untuk membantu membiayai penyelenggaraan pemerintahan.
Sedangkan fraksi Hanura yang dibaca oleh Abun Tono meminta agar Raperda tentang perubahan kedua Perda nomor tahun 2016 tentang penyusunan perangkat daerah untuk di tunda pembahasannya, karena fraksi ini memulai Perda ini belum terlalu mendesak untuk di ubah.
Kemudian terakhir fraksi Persatuan yang dibacakan oleh Yosef Sumardi.
Hadir mewakili bupati Sekretaris Daerah Muhammad Isa, sejumlah kepala SKPD dan perwakilan dan undangan lainnya. (Tim)