![]() |
| Caption : Rapat proyek Exsit tol Mataram jaya , Jum'at (7/11/2025). |
OKI, transkapuas.com — Warga Desa Mataram Jaya menyatakan kompak mendukung rencana pembangunan Exit Tol Mataram Jaya. Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan konsultasi publik pengadaan tanah yang digelar di Balai Desa Mataram Jaya, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (7/11/2025).
Dengan kesepakatan warga ini, proses pengadaan tanah siap berlanjut ke tahap Penetapan Lokasi (Penlok) oleh Bupati OKI.
Kepala Desa Mataram Jaya, Triono, mengapresiasi antusiasme dan partisipasi warga dalam proses tersebut.
“Alhamdulillah, warga kami sepakat dan mendukung pembangunan exit tol ini. Kami berharap proses berikutnya berjalan lancar dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Triono juga mengimbau warga terdampak agar segera melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, surat tanah, serta dokumen ahli waris atau balik nama.
"Mohon agar seluruh berkas dilengkapi karena itu penting untuk proses selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKI, H. Alamsyah, selaku Ketua Panitia Persiapan Pengadaan Tanah, menjelaskan bahwa konsultasi publik menjadi langkah penting memastikan dukungan warga.
"Kami ingin memastikan masyarakat setuju dengan rencana pembangunan ini. Kalau sudah sepakat, maka proses Penlok bisa segera diterbitkan,” kata Alamsyah.
Ia menambahkan, sebelum tahap ini tim telah melakukan pendataan lapangan berdasarkan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT). Dari hasil pengecekan, sebagian besar data seluas sekitar 16 hektare telah sesuai, meski ada beberapa penyesuaian minor di lapangan.
Adapun Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten OKI, Alexsander, menegaskan bahwa keterbukaan menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pengadaan tanah.
"Semua proses dilakukan secara transparan dan seterbuka mungkin. Tidak ada yang ditutupi. Setiap warga berhak mengetahui dan menyampaikan pendapatnya,” ujarnya.
Alexsander menjelaskan, hasil konsultasi publik akan menjadi dasar bagi Pemkab OKI untuk menerbitkan SK Penetapan Lokasi oleh Bupati OKI. Setelah itu, tahapan pelaksanaan akan dikoordinasikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kelompok Kerja Penilai (KGPP) untuk menentukan nilai ganti rugi yang wajar.
Sementara itu, salah satu warga terdampak, Sarman (47), menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut.
"Kami mendukung karena ini demi kemajuan desa. Asal ganti ruginya sesuai dan jelas, kami siap membantu agar pembangunan bisa cepat terlaksana,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu ditegaskan pula bahwa warga terdampak tidak akan dirugikan, karena setiap lahan, bangunan, dan tanaman yang terkena proyek akan mendapat ganti rugi sesuai penilaian tim independen.
Proyek Exit Tol Mataram Jaya sendiri merupakan bagian dari pengembangan infrastruktur strategis di Kabupaten OKI. Kehadirannya diharapkan memperlancar konektivitas, mendorong arus logistik, serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga Mesuji Raya dan sekitarnya.
( Mas Tris)
