Notification

×

Lembah beringin

Lembah beringin

BPKAD

BPKAD

Paisal Bakau: Negara dan Korporasi Bunuh Rakyat Pelan-Pelan Lewat Gajah Liar!

Selasa, 27 Mei 2025 | 17.54.00 WIB Last Updated 2025-05-27T10:54:24Z
Caption : Paisal Bakau pemerhati lingkungan Sum Sel.


Palembang, transkapuas.com --Dua warga dilaporkan mengalami luka serius akibat serangan gajah liar di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa (27/5/2025).


Peristiwa ini memicu kritik keras dari aktivis lingkungan, Paisal Bakau, yang menilai negara dan korporasi telah gagal melindungi rakyat dari konflik satwa liar yang terus berulang.


“Setiap luka dan nyawa yang hilang adalah bukti bahwa negara dan korporasi sedang membunuh rakyatnya pelan-pelan,” ujar Paisal Bakau kepada transkapuas.com, Selasa (28/5/2025).


Paisal Bakau menyebut konflik antara manusia dan gajah Sumatera bukan lagi insidental, melainkan dampak dari pembiaran sistematis. Ia menuding negara abai menjalankan kewajiban hukum, dan perusahaan besar seperti Sinarmas Group (OKI Pulp and Paper) turut andil memperparah situasi dengan membuka lahan di daerah jelajah gajah tanpa mitigasi.


Menurutnya, penanganan yang dilakukan pemerintah sejauh ini bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Ia menyebut kedatangan pejabat serta pemasangan petasan hanyalah langkah simbolik yang tidak menjamin keselamatan warga.


“Warga tidak seharusnya berjudi dengan nyawa mereka sendiri di tanah tempat mereka hidup,” tegasnya.


Paisal Bakau mendesak agar seluruh pemangku kepentingan bertanggung jawab, mulai dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementrian Kehutanan RI melalui BKSDA Sumsel, Pemerintah Daerah hingga perusahaan pemegang konsesi lahan.


Ia juga menilai negara telah melanggar sejumlah regulasi, di antaranya:


UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,


UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,


Permen LHK No. P.106 Tahun 2018 tentang penanganan satwa dilindungi.



Solusi Jangka Pendek dan Panjang

Paisal mengusulkan beberapa langkah solusi:


Jangka pendek:


Evakuasi sementara gajah dari permukiman,


Peningkatan patroli gabungan BKSDA dan aparat,


Pemasangan pagar kejut darurat,


Pelatihan mitigasi konflik untuk warga.



Jangka panjang:


Penyelesaian tanggul 38 km dan pagar kejut 10 km,


Penataan ulang izin perusahaan,


Rehabilitasi Hutan yg menyediakan Tanaman pakan, habitat gajah di areal Konservasi Sinarmas,


Penanaman tanaman pengusir seperti serai wangi dan petai,


Penggunaan teknologi seperti GPS dan drone monitoring.



Ia juga menyarankan tiga langkah antisipatif tambahan:


1. Pembuatan tanggul vertikal di sekitar pemukiman warga,



2. Penanaman tanaman pakan gajah di areal konservasi milik Sinarmas,


3. Pemindahan areal SM Padang Sugihan untuk mengisolasi jalur gajah ke pedalaman tukar guling dg Areal Konsesi Sinarmas.


“Jika pemerintah terus diam, maka ini bukan sekadar konflik satwa, melainkan tragedi kemanusiaan yang dibiarkan oleh negara sendiri,” tutup Paisal Bakau.


( Mas Tris)

×
Berita Terbaru Update