![]() |
Kejari OKI Hendri Hanafi SH saat diwawancarai wartawan . |
OKI, transkapuas com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) segera melayangkan surat pemanggilan ketiga kepada Imam Tohari, Camat Mesuji Makmur, terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Modal pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini mencapai lebih kurang Rp1,1 miliar.
Kepala Kejari OKI, Hendri Hanafi, mengatakan bahwa Imam Tohari sudah dipanggil dua kali sebelumnya, tetapi tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang jelas.
"Kami telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk hadir, tetapi tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu, kami akan kembali melayangkan surat pemanggilan ketiga dalam waktu dekat," ujar Hendri, Senin (4/3).
Dalam kasus ini, Kejari OKI telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Muslim, Apriliansyah, dan Harun.
Muslim: Mantan Bendahara Pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Januari-Juni 2022.
Apriliansyah: Mantan Bendahara Pengeluaran Dispora Kabupaten OKI periode Juni-Desember 2022.
Harun: Mantan Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dispora OKI tahun 2022.
Ketiga tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIB Kayuagung selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, status hukum Imam Tohari masih menunggu kehadirannya dalam pemeriksaan lanjutan.
Terkait perkembangan kasus ini, Salim Kosim, Direktur Prisma Sumsel, menilai bahwa Kejari OKI harus bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghindari proses hukum.
"Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jika ada pihak yang sengaja mangkir dari panggilan kejaksaan, harus ada langkah hukum lebih lanjut, termasuk upaya paksa jika diperlukan," tegasnya.
Salim juga menambahkan bahwa dugaan korupsi di Dispora OKI ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengelolaan anggaran, terutama dalam sektor kepemudaan dan olahraga.
"Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap anggaran harus diperketat. Uang rakyat harus digunakan sesuai peruntukannya, bukan malah dikorupsi," pungkasnya.
Transkapuas com, berulang kali menghubungi Imam Tohari baik via WhatsApp atau telepon seluler, namun belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.( Mas Tris)