Notification

×

Pemkab Sekadau Kembali Dapatkan Dana Segar Dari Pemerintah Pusat

Selasa, 12 November 2024 | 16.12.00 WIB Last Updated 2024-11-12T09:12:46Z
Foto: Heri Handoko Susilo, kepada Dinas PUPR kabupaten Sekadau

Sekadau, transkapuas.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau kembali mendapat dana segar dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau, Heri Handoko Susilo.


Beliau mengatakan bahwa Pemkab Sekadau menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan untuk tahun 2025 sebesar 52.674.013.000 atau 52,674 miliar rupiah.


"Kita mendapat DAK jalan sebesar 52,6 miliar. Dana ini dipergunakan khusus untuk pembangunan jalan di Kabupaten Sekadau tahun depan," ungkap Heri ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2024).


Kucuran dana tersebut menjadi tambahan amunisi bagi Pemkab Sekadau untuk percepatan pembangunan infrastruktur yang merupakan salah satu program unggulan yang dirangkum dalam IP3K.


Heri juga menambahkan, dana 52,6 miliar tersebut memang hanya dikhususkan untuk pembangunan jalan.


"Sedangkan untuk bidang lain selain jalan, khusus di Dinas PUPR saja, Pemkan Sekadau juga mendapat kucuran anggaran DAK Irigasi sebesar 2,498 miliar rupiah. Dana ini akan dipergunakan untuk memperluas jaringan irigasi guna menunjang usaha pertanian masyarakat, khususnya petani padi sawah," kata Heri. 


"DAK Irigasi dengan menu peningkatan jaringan irigasi sebesar 2.498.267.000 juga kita terima untuk tahun 2025," pungkas Heri. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update