OKI, transkapuas.com - Ketua umum DPP Pimpinan Nasional Partai PKN, Anas Urbaningrum melalui wakil sekretarisnya , menegaskan bahwa DPC PKN Kabupaten OKI tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan MURI (Muchendi Supriyanto) dalam Pilkada OKI.
Haikal Hasan menyatakan bahwa kami selaku DPP PKN, tidak pernah dihubungi oleh pasangan MURI terkait dukungan tersebut.
"Kami tidak pernah memberikan dukungan kepada pasangan MURI," tegas Haikal Hasan.
"Apa yang dilakukan oleh pasangan MURI adalah tindakan barbar dan culas terhadap kehidupan demokrasi di OKI," tambahnya.
Menurut pria yang disapa babe ini mengancam akan menuntut pasangan MURI baik secara perdata maupun pidana jika nama PKN tidak segera dicabut dari spanduk deklarasi mereka.
"Jika spanduk tersebut tidak dicabut, kami akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Pernyataan Haikal Hasan ini menunjukkan bahwa pasangan MURI diduga telah melakukan pelanggaran etika politik dengan mencatut nama PKN tanpa izin. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kredibilitas pasangan MURI dan perlu dipertanyakan kepada mereka mengenai alasan di balik tindakan tersebut.
Sementara menurut salah satu warga OKI , Dovi menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan muri tersebut diduga hanya sebagai pencitraan, harapan secara tersirat bahwa pasangan di dukung oleh banyak partai sehingga terkesan merakyat Namun aslinya feodal berjuis dan anak papa.
Namun pasangan Muri tidak menghitung bahwa pemilihan kepala daerah untuk memilih bupati dan wakil bupati ini adalah oleh rakyat bukan oleh partai politik. Partai politik itu hanya sebagai perahu.
"Artinya ada dugaan jika kelak terpilih pasangan Muri rampas merampas itu sudah biasa , termasuk barangkali tanah rakyat , contoh yang paling nyata saja mencatut Partai pendukung. Pelajar dari hal itu waspadalah bagi masyarakat kecamatan kecamatan masih banyak yang luas siap siap untuk di caplok Ujar Dovi (mas Tris)