SEKADAU, transkapuas.com - Kebakaran melanda dua unit rumah warga di Dusun Sungai Kulat, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (20/7/2024). Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB dan baru berhasil dipadamkan pada pukul 23.30 WIB.
Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas Polres Sekadau AKP Agus Junaidi, mengungkapkan bahwa rumah-rumah yang terbakar adalah milik Paulus Muri (59) dan Bujang R (69). Pada saat kejadian, di rumah Paulus Muri, tungku api digunakan untuk memasak dengan kayu bakar. Setelah proses memasak selesai sekitar pukul 09.00 WIB, api dibiarkan dalam keadaan menyala.
"Pada sekitar pukul 14.30 WIB, tetangga melaporkan melihat asap keluar dari dapur rumah Paulus Muri," jelas AKP Agus pada Senin, (22/7/2024).
Warga setempat mencoba menghubungi pemilik rumah namun tidak ada jawaban. Istri Paulus Muri kemudian mencoba masuk ke rumah dan mendapati anaknya masih tertidur.
"Pada saat itu, sebagian rumah sudah terbakar. Ketua RT segera menginformasikan kepada warga untuk membantu memadamkan api," tambah AKP Agus.
Api cepat menyebar hingga menghanguskan rumah Bujang R yang berada di sebelah rumah Paulus Muri. Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan yang ada.
"Pada sekitar pukul 18.30 WIB, Kepala Dusun bersama warga menggunakan mesin robin penyedot air dari Kantor Desa Menawai Tekam untuk memadamkan api, yang akhirnya bisa dipadamkan pada pukul 23.30 WIB," terang AKP Agus.
Anggota Polsek Belitang Hilir yang mendapat laporan mengenai kebakaran segera menuju lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga disebabkan oleh sisa kayu bakar yang masih menyala dan menjalar ke sejumlah korek api gas yang disimpan di dekat tungku.
"Diduga sisa kayu bakar yang digunakan untuk memasak ini menyambar korek api gas yang tersimpan dalam kantong plastik bersama buah sawit," sambungnya.
Rumah-rumah yang terbakar terbuat dari material kayu. AKP Agus memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
"Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah," tutupnya.
Sumber; Humas polres Sekadau