Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Terkait Kasus Penyekapan di PT. BSL, Ini Kata Wabup Sekadau

Rabu, 22 November 2023 | 15.23.00 WIB Last Updated 2023-11-22T08:23:45Z


Sekadau, transkapuas com - Kasus penyekapan lima karyawan di PT Bintang Sawit Lestari (BSL) mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Sekadau. Menyikapi hal itu Pemkab Sekadau akan mengambil tindakan tegas.


Hal tersebut disampaikan wakil Bupati (Wabup) Sekadau, Subandrio saat diwawancarai awak media di lapangan EJ Lantu, Selasa (21/11/2023).


"Kalau kita runut, ini kan pidana murni. Tentu pemerintah daerah akan turun melalui instansi terkait untuk mengecek ini," ujar Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, kepada awak media, Selasa, (21/11/2023).


Pihaknya juga akan mengecek informasi terkait kewajiban perusahaan kepada karyawan yang tidak dipenuhi. Pihaknya pun akan meminta dinas terkait untuk mengecek kebenarannya.


"Tentu pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas apabila (kewajiban perusahaan kepada karyawan) ini tidak dilakukan. Karena karyawan ini memiliki hak yang sudah ditentukan undang-undang," kata Subandrio. 


Terkait kasus pidana, Subandrio menyerahkan hal itu kepada pihak berwajib. Ia pun memastikan bahwa pemerintah daerah akan hadir dan menindaklanjuti permasalahan tersebut.


"Kalau soal kasus pidana kita serahkan kepada pihak berwajib. Terkait karyawan yang telah dievakuasi itu kita akan cek melalui dinas terkait karena kita baru mendapat informasi dari media karena kasus ini terjadi di pedalaman, jadi tidak bisa pemerintah daerah untuk update," jelasnya.


Untuk itu, kata Subandrio, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait masalah tersebut. Subandrio juga memastikan pemerintah daerah akan memanggil pihak perusahaan. 


"Tentu. Tentu kita akan panggil (pihak perusahaan). Saya mengimbau kepada perusahaan yang ada di Sekadau taati lah peraturan yang ada. Peraturan tentang ketenagakerjaan harus dipatuhi," ucapnya.


"Kemudian dalam mencari karyawan supaya dilakukan secara transparan, terbuka. Jadi, sesuai dengan keahlian, kemampuan dari karyawan yang diminta. Itu harus ada kualifikasi. Kalau tidak diatur secara terbuka, nah inilah kasus yang bisa terjadi, kasus penyekapan, kerja paksa ibaratnya harusnya tidak boleh terjadi di zaman modern sekarang ini," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update