Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Bupati Sekadau Buka Bimtek Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online “Sipande”

Senin, 20 November 2023 | 12.55.00 WIB Last Updated 2023-11-20T05:55:17Z


Sekadau, transkapuas.com - Bupati Sekadau, Aron membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Pengelolaan Keuangan Desa Berbasis Online “Sipande” di Aula kantor desa Mungguk, kecamatan Sekadau Hilir , Senin, (20/11/2023).


Bimtek, dilaksanakan mulai hari Senin-Rabu tanggal (20-23/11/2023) yang diikuti 30 orang kaul keuangan dan operator desa dari 94 desa se-kabupaten Sekadau.


Dalam sambutannya Bupati Sekadau, Aron memberi arahan sekaligus membuka kegiatan bimtek. Beliau menyampaikan bahwa berdasarkan UU nomor 6 tahun 2024, UUD desa memberikan kewenangan kepada desa, terutama pengelolaan keuangan desa, maka pemerintah mengalokasikan Dana Desa (DD).


"Berdasarkan UU nomor 6 tahun 2024, UUD desa memberikan kewenangan kepada desa, terutama pengelolaan keuangan desa, maka pemerintah mengalokasikan DD," ungkapnya.


"Dengan kemampuan diri, desa dapat mengatur dan mengurus keuangan desa. Ini harus dipertanggung jawabkan, dana desa harus transparan digunakan dan akuntabel. Nah, perlu dipertanggungjawabkan sekian rupiah DD, tidak boleh belanja kegiatan lain, memalsukan penggunaan anggaran desa. Sebagaimana di pemerintahan juga kadang-kadang ada pemeriksaan dari BPK," tambah Aron.


Memang wajib hukumnya secara transparan dalam menggunakan keuangan desa atau ADD. Ini bukan zamannya lagi tunai, harapan kepada peserta bimtek agar mengikuti sampai selesai.


"Kita bersyukur, gaji kaul desa sekarang sudah transfer lewat rekening masing-masing. Mempermudah kita dalam memproses SPJ kan honor, harapan semua hadir harus mampu menerjemahkan aturan-aturan yang ada," ungkap Aron.


Beliau juga berharap Dana Desa selalu diawasi dan jangan sampai ada Kades yang bermasalah dengan hukum.


Saya berharap, tolong dana desa diawasi, kedepan jangan sampai ada kades bermasalah dengan hukum lagi. Harapan kita bersama juga, kedepannya ADD akan lebih besar, ini mimpi kita semua harus mencapai 2 miliar. Demikian pula diberikan kewenangan besar untuk membangun pembangunan yang ada di desa, karena ada porsi masing-masing.


Dengan anggaran terbatas, membangun desa tidak cukup, karena itu sebagaimana pemerintah membangun infrastruktur ada tahap-tahap nya, desa juga secara bertahap dalam membangun desa nya.


Karena kerinduan masyarakat kita itu infrastruktur, keinginan kita bersama infrastruktur kedepannya agar lebih baik, maka perjalanan lancar dan perekonomian kabupaten Sekadau juga membaik. Jangan malah tidak fokus dengan program yang kita buat ditengah-tengah masyarakat saat ini. (dn/sy)

×
Berita Terbaru Update