Notification

×

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (Pemda)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (DPRD)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak (PH)

Gawai Dayak stg (3)

Gawai Dayak stg (3)

GAWAI Dayak stg (2)

GAWAI Dayak stg (2)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (1)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak stg (4)

Gawai Dayak DTG (5)

Gawai Dayak DTG (5)

Buka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan LPM Desa, Ini Pesan Wabup Sekadau

Kamis, 10 Agustus 2023 | 16.13.00 WIB Last Updated 2023-08-14T08:19:00Z


SEKADAU, TRANSKAPUAS.COM - Wakil Bupati Sekadau Subandrio, membuka Kegiatan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa di Kabupaten Sekadau di ruang Serba Guna Lantai II Kantor Bupati, Kamis (10/08/2023). 


Wakil Bupati berikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD beserta jajaran yang sudah melakukan persiapan dengan baik, sehingga kegiatan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dapat terlaksana.


"Saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas PMD beserta jajaran yang sudah melakukan persiapan dengan baik, sehingga kegiatan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dapat terlaksana," ucapnya. 


Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Desa merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga banyak urusan Pemerintah Pusat maupun Daerah yang dilimpahkan kepada Pemerintah Desa, salah satunya adalah keharusan untuk membentuk Lembaga Sosial Masyarakat di setiap Desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa.


"Desa merupakan struktur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga banyak urusan Pemerintah Pusat maupun Daerah yang dilimpahkan kepada Pemerintah Desa, salah satunya adalah keharusan untuk membentuk Lembaga Sosial Masyarakat di setiap Desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Masyarakat Desa dan Lembaga Adat Desa," kata wabup. 


Lebih lanjut Wakil Bupati mengatakan LPM dibentuk dalam rangka untuk mendukung Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan, baik dalam hal perencanaan maupun pengawasan pelaksanaan pembangunan di tingkat Desa sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki, agar pembangunan dapat dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga berpesan kepada Kepala Desa untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desanya masing-masing, sehingga dapat meminimalisir dan menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan.


"Kepada Kepala Desa untuk melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desanya masing-masing, sehingga dapat meminimalisir dan menyelesaikan kendala-kendala yang terjadi di lapangan," pesannya. 


“LPM yang dibentuk nantinya, agar dapat melakukan kerja sama dan sinergitas dengan Pemerintah Desa dalam rangka mendukung kebijakan-kebijakan Pemerintah Desa dalam pencapaian tujuan pembangunan”, tambah beliau.


Hadir pada acara tersebut, Kepala TA P3MD Kabupaten Sekadau, Ketua LPM Kab. Sekadau, para Camat atau yang mewakili, Kasi Ekbang Kecamatan, serta para Kepala Desa. (Sy) 

×
Berita Terbaru Update